Podcast Hydrant

Lifestyle Media

Media Gaya Hidup Orang Indonesia | Panduan Untuk Millenials

Perbedaan Asuransi Kecelakaan Pada Diri dan Asuransi Jiwa

Rating Dong

Mungkin Anda sudah sering mendengar tentang asuransi jiwa dan juga asuransi kecelakaan. Dari kedua asuransi tersebut, terdapat beberapa persamaan dan juga perbedaan. Persamaan kedua asuransi tersebut adalah sama-sama memproteksi jiwa, lalu apa perbedaan antara kedua asuransi tersebut?

Berikut ini pembahasan mengenai Asuransi Jiwa dan Asuransi Kecelakaan

Pentingnya Asuransi Kecelakaan dan Asuransi Jiwa
Pentingnya Asuransi Kecelakaan dan Asuransi Jiwa

Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan diri melindungi diri dari risiko meninggal dunia, risiko cacat tetap, dan risiko pengobatan atau perawatan di rumah sakit. Jadi hal-hal yang berkaitan dengan risiko kecelakaan bisa dilindungi. Selain itu, asuransi kecelakaan pada diri tidak hanya melindungi Anda dari risiko kecelakaan kendaraan saja.

Beberapa risiko lain juga dilindungi oleh asuransi kecelakaan pada diri. Misalnya adalah seperti: keracunan karena gas karena perbuatan orang jahat, terpapar zat-zat yang mengandung hama penyakit, mati lemas atau terbenam, dan terasing di tempat sepi karena bencana.

Meskipun asuransi kecelakaan pada diri mengcover semua jenis kecelakaan namun ada beberapa pengecualian hal-hal penyebab dari kecelakaan yang tidak dijamin. Contohnya seperti bungy jumping, perlombaan kecepatan atau ketangkasan mobil atau motor serta olah raga udara dan air.

Selain itu asuransi kecelakaan pada diri juga tidak menjamin kecelakaan yang disebabkan karena melakukan atau melanggar peraturan dan perundang-undangan, kerusuhan, huru hara, pemberotakkan dan juga perang. Lalu kecelakaan yang disebabkan atau ditimbulkan karena tertanggung menjalankan tugas sebagai dinas kemiliteran atau kepolisian juga akan menjadi pengecualian atau tidak dijamin oleh perusahaan Asuransi.

Asuransi Jiwa

Kemudian untuk asuransi jiwa sendiri umumnya mencakup proteksi atas kematian, asuransi terbaik di Indonesia saat ini pada diri tidak hanya memberi santunan meninggal akibat kecelakaan. Tetapi juga memberikan kompensasi atas peristiwa kecelakaan. Hal ini sangat berguna jika seseorang memiliki hutang yang harus dibayar, sementara dia tidak bisa melakukan pekerjaannya secara normal akibat mengalami kecelakaan.

Nah, apakah sekarang kalian sudah menggunakan kedua asuransi ini atau hanya salah satunya saja? Ingat, jangan sampai menyesal ya, karena penyesalan selalu datang terlambat.

Shinta Zevanya
Latest posts by Shinta Zevanya (see all)