Persiapkan Protokol Kesehatan Jelang New Normal
Pemerintah memberlakukan jadwal pembukaan transisi pada fase I untuk bidang tempat kerja dan tempat usaha yang disesuaikan dengan tatanan normal baru. Untuk tempat dan kegiatan bidang usaha seperti pasar, pusat perbelanjaan dan mall, diperbolehkan untuk beroperasional kembali di pekan ketiga di bulan Juni.
Mengikuti aturan dari Kementerian Perdagangan serta jadwal pembukaan transisi pada fase I yang telah dikeluarkan oleh pemerintah DKI Jakarta kemarin, Lotte Shopping Avenue akan kembali re-opening pada tanggal 15 Juni 2020 dengan menyesuaikan pada tahap new normal transition period dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Menjelang Re-opening, Lotte Shopping Avenue telah melakukan persiapan sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah yang antara lain memeriksa suhu tubuh pengunjung setia Lotte Shopping Avenue dipintu masuk sebelum memasuki area mal, membatasi jumlah pengunjung sebesar 50% dari kondisi normal, menyediakan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran Covid-19 seperti hand sanitizer, hingga perubahan jam operasional menjadi jam 11.00-20.00.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan konsep “new normal” dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah menjelang dibukanya kembali Lotte Shopping Avenue. Dimulai dari general cleaning seperti pengecekan, pembersihan, hingga penyemprotan menggunakan disinfektan. Tidak hanya itu, pengaturan jarak antrian pada titik yang rawan antrian seperti meja kasir, depan pintu lift, escalator sudah kita terapkan serta kesiapan lainnya seperti menyediakan hand sanitizer di setiap lantai” ujar Jung In-ho selaku General Manager Lotte Shopping Avenue.
Persiapan juga dilakukan didalam area Lotte Shopping Avenue dengan menempelkan tanda pengingat berupa stiker agar pengunjung selalu menjaga jarak di titik-titik tertentu seperti dikasir, dilobby juga diantrian depan lift. Tidak hanya itu, tenant-tenant yang ada di Lotte Shopping Avenue diwajibkan untuk melakukan general cleaning seperti pembersihan secara menyeluruh yang mencakup penyemprotan disinfektan secara berkala untuk area dinding, gagang pintu, keranjang belanja, serta area umum yang sering tersentuh. Selain itu, tenant diharuskan melakukan pest control, menyediakan hand sanitizer ditempat yang mudah terlihat dan terjangkau, mengatur dan menjaga jumlah pengunjung untuk menghindari kerumunan.
Tenant juga harus menyediakan tempat untuk mencuci tangan bagi pelanggan dan karyawan, memasang stiker tanda untuk jaga jarak pada area antrian seperti kasir dan fitting room, serta mengatur jalur masuk dan keluar agar terpisah. Tidak hanya itu, persiapan yang tak kalah penting adalah melakukan pengecekan terhadap produk dan barang jual berupa suplai yang mencukupi, pengecekan tanggal kadaluarsa produk/bahan baku makanan, juga pengecekan terhadap equipment (jalur telepon, mesin EDC) agar berjalan dengan normal.
Tenant yang ada di Lotte Shopping Avenue mewajibkan karyawannya untuk melakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker, sarung tangan, dan disarankan untuk lebih sering mencuci tangan dengan sabun, juga dianjurkan untuk menggunakan face shield selama bekerja. Bagi tenant F&B diwajibkan untuk mengurangi kapasitas kursi untuk makan ditempat dengan memasang tanda jaga jarak/ physical distancing, menerapkan prinsip hygiene/sanitasi dari proses pengolahan sampai penyajian sesuai dengan standarisasi hygiene.
- Romantisme yang Menawan: Destinasi Romantis di Bandung untuk Momen Bahagia Anda - July 15, 2023
- Festival Horor Indonesia 2023 di Pasaraya Manggarai - February 16, 2023
- Aplikasi Transfer Uang di Android - October 28, 2021